
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH Unhas), Munafri Arifuddin, mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk menjadi agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam pembangunan serta pembentukan kebijakan publik.
Pesan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan motivasi dan pembekalan kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas di Kampus Unhas, Makassar, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan berbagai program dan inovasi Pemerintah Kota Makassar sekaligus mengajak mahasiswa hukum memahami persoalan perkotaan yang membutuhkan keterlibatan generasi muda dan kalangan akademisi.
Menurutnya, sebagai kota metropolitan, Makassar menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan sosial, akses layanan publik, kualitas pelayanan pemerintahan, hingga persoalan hukum dan regulasi.
“Di dalam tatanan sebuah kota seperti Kota Makassar ini, tentu ada ketimpangan sosial yang nyata di hadapan kita. Kita butuh solusi sehingga dari kampus bisa memberikan sumbangsih,” ujar Munafri.
Ia mengatakan persoalan tersebut bukan hanya menjadi tantangan Makassar, tetapi juga dihadapi berbagai kota besar lainnya.
Munafri menilai mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Ilmu hukum, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan proses peradilan, tetapi memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh sektor kehidupan dan pembangunan.
Karena itu, keterlibatan mahasiswa hukum dibutuhkan tidak hanya ketika sebuah persoalan telah terjadi, tetapi juga dalam proses pencegahan dan mitigasi sejak awal.
Ia mendorong mahasiswa menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah menjadi gagasan dan solusi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Begitu juga, transformasi dari pengetahuan teoritis ke kontribusi nyata yang dibangun di dalam ruang kebijakan,” katanya.
Sebagai Ketua IKA FH Unhas, Munafri menegaskan lulusan hukum memiliki ruang pengabdian yang luas. Mereka dapat berkiprah sebagai advokat, hakim, jaksa, birokrat, legislator, akademisi, peneliti, aktivis hingga pendamping masyarakat.
“Peran sentral kita sebagai mahasiswa Fakultas Hukum punya kedudukan dan tempat yang sangat luar biasa di tengah-tengah masyarakat karena ilmu yang kita miliki ini merupakan ilmu yang dibutuhkan di seluruh sektor kehidupan manusia,” jelasnya.
Munafri juga meminta mahasiswa baru memanfaatkan kesempatan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Unhas dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, kesempatan menjadi bagian dari salah satu fakultas hukum terkemuka di Indonesia tersebut bukan sesuatu yang mudah diperoleh.
“Berbanggalah semua bisa menjadi bagian dari Fakultas Hukum, khususnya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa menjadikan masa perkuliahan sebagai kesempatan untuk membangun kapasitas, memperluas jaringan, dan mempersiapkan diri agar mampu memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.
Dalam kaitannya dengan pembangunan daerah, Munafri menekankan pentingnya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses pembentukan kebijakan publik. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat diterapkan dengan baik dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Ini penting karena kita bicara tentang dasar-dasar dan landasan. Sesuatu hal yang akan dilakukan, akan dibuat, tidak akan bisa sempurna ketika landasannya tidak dijadikan kebijakan awal,” ujarnya.
Ia mendorong terbangunnya sinergi antara akademisi, alumni, dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Munafri menyebut setidaknya empat tantangan yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Makassar. Keempatnya yakni ketimpangan akses terhadap layanan publik, diskriminasi dalam kebijakan sosial ekonomi, rendahnya partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, serta persoalan hukum dan ketidakpastian regulasi.
Berbagai persoalan tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita setiap hari meramu dan membahas persoalan-persoalan ini bersama seluruh stakeholder untuk memastikan ketimpangan akses terhadap layanan publik semakin baik dan mempunyai kesetaraan yang sama,” jelasnya.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, terus mendorong pelayanan publik yang dapat diakses secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah pemanfaatan platform digital Lontara sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, memberikan masukan, melaporkan kondisi lingkungan, serta menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah.
“Melalui Lontara inilah dibangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, melakukan aduan, memberikan masukan, memberikan kondisi dan keadaan masyarakat yang ada di sekitarnya,” tutur Munafri.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Munafri membuka ruang bagi alumni Fakultas Hukum untuk ikut mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku di Kota Makassar.
Ia mendorong alumni dan akademisi mengkaji apakah regulasi yang ada masih relevan, berjalan sesuai tujuan, serta tidak menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Munafri juga mendorong kerja sama alumni hukum dengan lembaga bantuan hukum dalam memberikan advokasi terhadap berbagai rancangan regulasi.
Dengan demikian, kepentingan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara lebih baik dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Menutup pemaparannya, Munafri menegaskan keberhasilan pendidikan hukum tidak hanya diukur dari gelar akademik yang diperoleh. Lulusan hukum harus mampu menjadi agen transformatif yang menghadirkan perubahan positif di tengah masyarakat.
Ia menilai keterlibatan aktif alumni dalam kebijakan publik menjadi salah satu kunci untuk membangun kota yang lebih adil dan inklusif. Karena itu, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas didorong mulai membangun jejaring dan kolaborasi sejak masih berada di bangku kuliah.
“Mari bergerak bersama dari ruang kuliah ke ruang kebijakan,” tutup Munafri Arifuddin. (*)





