
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan lima mahasiswa dalam kondisi sehat dan stabil, sementara empat lainnya mengalami cedera ringan. Tiga mahasiswa menjalani observasi lanjutan dan pemeriksaan X-ray. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua mahasiswa mengalami keseleo pada kaki dan satu mahasiswa terindikasi mengalami fraktur pada bagian paha.
Hingga pukul 21.45 WITA, Dr. Putri yang terus mendampingi para korban menyampaikan bahwa 10 mahasiswa telah diperbolehkan pulang.
Sementara dua mahasiswa lainnya juga telah mendapat izin pulang, namun untuk sementara tetap beristirahat di rumah sakit atas permintaan Dr. Putri. Keduanya dijadwalkan dijemput dan dipulangkan ke Makassar pada Jumat (14/8/2026).
Kepala Subdirektorat Pembelajaran Berbasis Masyarakat Unhas selaku Pengelola KKN Unhas, Dr. Suleha Thamrin, SP, M.Si, mengapresiasi respons cepat DPK KKN dan tim medis dalam menangani para mahasiswa.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas, khususnya di penghujung masa KKN.
KKN Unhas Gelombang 116 sendiri kini memasuki tahap akhir. Penutupan dan penarikan mahasiswa berlangsung secara bertahap mulai 12 hingga 15 Agustus 2026. Untuk Kabupaten Bantaeng, penarikan mahasiswa dijadwalkan berlangsung Jumat (14/8/2026), bersamaan dengan sejumlah daerah lainnya. (*)





