
SOLUSIMEDIA.ID, MAROS — Sebanyak 327 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 resmi mengakhiri masa pengabdian di Kabupaten Maros setelah menjalani program selama 40 hari.
Prosesi penarikan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin (17/8/2026), dan diikuti para mahasiswa bersama puluhan Dosen Pendamping Kegiatan (DPK) KKN.
Selama berada di Maros, para mahasiswa ditempatkan di 14 kecamatan dan menjalankan berbagai program tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta agenda pembangunan daerah.
KKN Gelombang 116 di Maros mencakup lima fokus utama, yakni Pemberdayaan Desa, Perubahan Iklim, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Infrastruktur Pekerjaan Umum, serta Hukum.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah KKN Tematik KIP. Program ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola informasi publik di tingkat desa dan kelurahan melalui pengembangan website informasi publik, penguatan data, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Program tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, di antaranya Leang-leang, Kurusumange, Lekopancing, Adatongeng, Boribellaya, dan Turikale.
Perwakilan DPK KKN Gelombang 116 Kabupaten Maros, Ishaq Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros dan masyarakat yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan KKN.
“Sebagai DPK sekaligus atas nama Universitas Hasanuddin, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas penerimaan, dukungan, dan bantuan pemerintah Kabupaten Maros selama KKN,” ujar Ishaq.
Sementara itu, Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam mengaku masa pengabdian mahasiswa berlangsung begitu cepat. Ia bahkan merasa seperti baru kemarin menerima mahasiswa KKN di Kabupaten Maros.
“Rasanya baru kemarin kita menerima mahasiswa untuk KKN di Maros, sekarang sudah penarikan. Meski demikian, saya berharap mahasiswa dapat memperoleh banyak pengalaman selama berada di lokasi,” ujar Chaidir.
Menurutnya, pengalaman selama berada di tengah masyarakat merupakan pembelajaran penting bagi mahasiswa karena memberikan kesempatan untuk melihat dan memahami berbagai persoalan secara langsung di luar lingkungan kampus.
Chaidir juga berharap hubungan antara mahasiswa, Unhas, dan pemerintah desa maupun kelurahan tetap terjaga meskipun masa KKN telah berakhir.
“Hubungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan kontribusi mahasiswa dan Unhas bagi masyarakat, terlebih Kabupaten Maros memiliki kedekatan geografis dengan Kota Makassar,” katanya.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Maros secara resmi menarik seluruh mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 yang telah menyelesaikan masa pengabdian selama 40 hari.
Penarikan ditandai dengan penyerahan secara simbolis laporan KKN dan sejumlah karya mahasiswa yang dihasilkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat di lokasi pengabdian.
Berakhirnya KKN Gelombang 116 di Maros diharapkan tidak menjadi akhir dari hubungan antara mahasiswa, Unhas, dan masyarakat, tetapi menjadi awal bagi keberlanjutan kolaborasi dan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. (*)





