MakassarNews

Pendataan Perlinsos Digital Makassar Masuk Tahap Verifikasi, RT/RW Mulai Sisir Warga

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperluas proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan pengurus RT/RW untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat. Tahap verifikasi ini dilakukan setelah pendataan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan rampung pada Jumat (21/8/2026).

Keterlibatan RT/RW dinilai penting karena pengurus di tingkat lingkungan memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi dan keberadaan warga. Mereka kini diminta melakukan penyisiran sekaligus memverifikasi masyarakat yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, proses pendataan oleh agen SKPD telah diselesaikan dan selanjutnya verifikasi diperkuat dari tingkat lingkungan.

“Pendataan oleh agen SKPD di 15 kecamatan sudah selesai pada Jumat kemarin. Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” kata Andi Bukti, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, penyisiran oleh RT/RW diharapkan mampu menjangkau warga yang belum terdata melalui agen Perlinsos Digital. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memperbarui informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“RT/RW akan menyisir semua warga yang belum kami data melalui agen. Jadi, sekarang kita lanjutkan di tingkat RT/RW,” ujarnya.

BACA JUGA  Seleksi Kepala Puskesmas Makassar Diperketat, 84 Peserta Ikuti Uji Kompetensi dan Wawancara

Andi Bukti menjelaskan, Perlinsos Digital tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi. Data yang dihimpun akan menjadi basis informasi sosial yang menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat dan dapat diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

Hingga saat ini, sebanyak 465.207 warga Makassar telah masuk dalam pendataan Perlinsos Digital. Jumlah tersebut setara lebih dari 27,73 persen dari populasi yang menjadi sasaran pendataan.

Secara nasional, target awal pendataan Perlinsos ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) mendorong capaian Kota Makassar dapat ditingkatkan hingga 70 persen.

“Dengan berlanjutnya proses pendataan Perlinsos melalui RT/RW, kita harapkan terus meningkat hingga mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kota,” kata Andi Bukti.

Dalam perkembangan secara nasional, posisi Makassar saat ini berada di peringkat ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang mengikuti proses pendataan. Makassar juga menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi perlindungan sosial.

Program tersebut diarahkan untuk membangun basis data sosial yang lebih akurat dan mutakhir. Data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan untuk memverifikasi kondisi warga, termasuk perubahan status sosial ekonomi serta memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program perlindungan sosial.

BACA JUGA  Tak Hanya di Gedung, Munafri Ingin Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

Andi Bukti menegaskan, proses pendataan dan pendaftaran Perlinsos Digital masih dibuka hingga 31 Agustus 2026. Warga yang belum terdata masih dapat mengikuti proses pendataan melalui RT/RW maupun Agen Perlinsos Digital di wilayah masing-masing.

“Kalau datanya sudah diperbarui, jangan lupa dicek kembali kesesuaiannya. Yang belum mendaftar, segera daftar melalui Perlinsos Digital,” imbaunya.

Ia juga meminta warga segera melapor apabila menemukan ketidaksesuaian atau kendala selama proses pendataan. Pengaduan dapat disampaikan kepada petugas agen maupun pengurus RT/RW untuk ditindaklanjuti.

“Kalau hasil verifikasi belum sesuai, masyarakat juga bisa mengajukan apa yang menjadi kendala ke petugas agen atau bisa di RT/RW,” tukasnya.

Pemkot Makassar berharap keterlibatan RT/RW dalam proses verifikasi dapat memperluas cakupan pendataan sekaligus meningkatkan akurasi basis data perlindungan sosial. Data tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan dan intervensi sosial agar lebih tepat sasaran. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button