
Selain armada, DLH Makassar mulai mengoptimalkan penggunaan mesin compactor yang dinilai lebih efisien dan memiliki kapasitas lebih besar.
Sejumlah fasilitas pengolahan juga mulai diperkuat melalui distribusi peralatan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R di tingkat kecamatan. Peralatan tersebut meliputi 10 unit mesin pencacah anorganik, 10 unit mesin pengayak, dan 24 unit mesin pembubur.
Sementara mesin pencacah organik ditargetkan dapat direalisasikan melalui anggaran pokok berikutnya.
Penguatan sarana tersebut kemudian dipadukan dengan optimalisasi Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Sektor (BSS). Sistem ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi dari sampah yang masih memiliki nilai guna.
Melalui pemilahan dari rumah dan pengolahan secara komunal di tingkat kecamatan, Pemkot Makassar menargetkan penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif dari hulu hingga hilir. (*)





