
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar terus memantau pelaksanaan rehabilitasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Lette untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pemantauan tersebut dilakukan melalui kegiatan ekspose progres pekerjaan rehabilitasi Rusunawa Milik Pemerintah di Lette yang berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Kota Makassar, Kamis (3/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Disperkim Makassar, didampingi Kepala Bidang Perumahan beserta jajaran.
Ekspose tersebut menghadirkan Direktur Cabang CV Dua Sekawan selaku penyedia jasa. Pembahasan difokuskan pada penyebab keterlambatan pekerjaan, evaluasi deviasi progres, serta langkah percepatan yang perlu segera dilakukan.
Sejumlah aspek teknis dan manajerial turut dibahas, mulai dari penyusunan recovery schedule, penambahan tenaga kerja, optimalisasi penggunaan peralatan, pemenuhan kebutuhan material, hingga metode pelaksanaan pekerjaan agar target progres dapat kembali dikejar.
Disperkim menilai percepatan diperlukan untuk memastikan proses rehabilitasi tidak semakin mengalami keterlambatan. Selain mengejar target waktu, kualitas hasil pekerjaan juga menjadi perhatian agar fasilitas rusunawa dapat kembali berfungsi secara optimal.
Rehabilitasi Rusunawa Lette menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas hunian yang dikelola daerah. Perbaikan fasilitas dan bangunan diharapkan dapat menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang memanfaatkannya.
Dalam evaluasi tersebut, Disperkim juga menekankan pentingnya komitmen penyedia jasa dalam memenuhi target yang telah ditetapkan. Setiap kendala yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui langkah teknis yang terukur.
Melalui evaluasi secara berkala, Disperkim Makassar memastikan progres pekerjaan tetap berada dalam pengawasan hingga seluruh tahapan rehabilitasi terselesaikan. Pemerintah berharap percepatan yang dilakukan mampu mengurangi deviasi pekerjaan sekaligus menjaga kualitas pembangunan.
Disperkim Makassar menegaskan bahwa penyelesaian rehabilitasi Rusunawa Lette menjadi perhatian agar fasilitas hunian tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan memenuhi standar kelayakan. (*)





