MakassarNews

Pusat Studi Kepolisian Unhas Resmi Diluncurkan, Rektor Soroti Pengeboman Ikan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah kolaborasi antara akademisi dan kepolisian dalam mengkaji berbagai persoalan keamanan dan sosial berbasis riset.

Pusat studi tersebut diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, serta sejumlah pejabat Mabes Polri, di antaranya Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Umar Efendi.

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas diarahkan untuk mempertemukan kekuatan riset perguruan tinggi dengan kebutuhan praktis kepolisian. Kajian yang dilakukan tidak terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup persoalan sosial, keamanan, lingkungan, hingga perkembangan kejahatan berbasis digital.

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa mengatakan pembentukan pusat studi tersebut menjadi langkah penting karena Unhas menjadi salah satu kampus yang menginisiasi pusat studi kepolisian di lingkungan perguruan tinggi.

Fakultas Hukum Unhas akan menjadi basis utama pusat studi. Namun, kajian yang dilakukan akan menggunakan pendekatan lintas disiplin dengan melibatkan berbagai bidang keilmuan yang relevan.

Menurut Prof. Jamaluddin, sejumlah persoalan keamanan di masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu perspektif. Kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan hingga keamanan wilayah perairan membutuhkan kajian yang menggabungkan aspek hukum, sosial, teknologi dan bidang lainnya.

BACA JUGA  Agam Rinjani dan KKNTB Unhas Sisir Wilayah Terdampak Gempa di NTT, Bantuan Diperluas hingga Nagekeo

Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti adalah praktik pengeboman ikan di wilayah perairan.

Prof. Jamaluddin bahkan meminta isu tersebut menjadi salah satu fokus awal yang dikaji Pusat Studi Kepolisian Unhas.

“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof. Jamaluddin.

Menurutnya, pendekatan akademik diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tetapi juga menyentuh akar persoalan dan merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.

Kapolda Dorong Kebijakan Berbasis Riset

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut positif hadirnya Pusat Studi Kepolisian Unhas. Ia berharap pusat studi tersebut dapat menghasilkan penelitian yang dapat dimanfaatkan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” kata Djuhandhani.

Ia mengakui persoalan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk praktik pengeboman ikan, memiliki tingkat kompleksitas tersendiri.

BACA JUGA  Pemerintah Tegaskan Komitmen Penanganan Bencana Sumatra dalam Konferensi Pers Nasional

Berbagai langkah telah dilakukan kepolisian, mulai dari sosialisasi hingga pemantauan wilayah. Namun, menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Karena itu, kolaborasi dengan akademisi dinilai penting untuk menghasilkan kajian yang berbasis data dan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan maupun strategi penanganan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Mabes Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menilai pusat studi memiliki posisi strategis dalam mendorong terwujudnya kepolisian yang semakin presisi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental,” ujar Chryshnanda.

Ia menambahkan, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan menjadi ruang bertemunya perspektif akademik dan kepolisian dalam membaca berbagai dinamika masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penelitian, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan solusi terhadap persoalan keamanan, hukum, serta sosial yang dihadapi masyarakat.

Dengan pendekatan lintas disiplin dan berbasis data, Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan tugas kepolisian sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button