MakassarNews

Jalan Mawas Tak Lagi Jadi Lahan Parkir, Bahu Jalan Disiapkan Jadi Taman

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperketat penertiban kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Bahu jalan yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi parkir akan disterilkan secara permanen.

Penataan tersebut dilakukan setelah terjadinya insiden yang melibatkan juru parkir dan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan sterilisasi Jalan Mawas telah dilakukan bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang sejak malam terjadinya insiden.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun juru parkir yang mengarahkan kendaraan untuk berhenti di badan jalan.

“Insya Allah ini mudah-mudahan seterusnya, sterilisasi permanen. Tidak ada lagi parkir di bahu jalan sekitar Jalan Mawas,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Pengawasan kawasan kemudian diperkuat dengan melibatkan unsur RT/RW, BKO Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub). Petugas melakukan pemantauan secara rutin mulai pagi hingga malam hari.

Rizal mengatakan patroli dilakukan setiap hari untuk memastikan kebijakan sterilisasi tersebut berjalan di lapangan.

“Setiap hari kami keliling bersama BKO Satpol PP dengan Kasi Trantib. Pukul 08.00 kami keliling, kemudian pukul 13.00 kami keliling lagi. Sampai malam,” jelasnya.

Parkir Dialihkan ke Mall MaRI

Sebagai solusi atas penghapusan parkir di bahu Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang telah berkoordinasi dengan manajemen Mall Ratu Indah (MaRI).

BACA JUGA  Animo Warga Makassar Bayar Pajak Meningkat, Bapenda Optimis Capai Target 100 Persen

Kendaraan yang sebelumnya menggunakan area parkir di sekitar Jalan Mawas diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang berada di dalam kawasan mal.

Dari hasil koordinasi tersebut, area parkir Mall MaRI diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 600 kendaraan.

“Kami kemarin mencoba hitung jumlah kendaraan yang bisa masuk, sampai 600 unit,” ujar Rizal.

Pemerintah kecamatan juga mendorong adanya penyesuaian biaya parkir bagi karyawan maupun pengunjung mal yang menggunakan fasilitas parkir di dalam kawasan.

Sosialisasi kepada karyawan yang masih menggunakan area sekitar Jalan Mawas sebagai tempat parkir juga telah dilakukan.

Namun, Rizal menilai pengalihan kendaraan akan lebih efektif apabila tidak ada lagi titik parkir terbuka di sepanjang Jalan Mawas.

“Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya,” tuturnya.

Bahu Jalan Direncanakan Jadi Taman

Selain melakukan pengawasan dan mengalihkan kendaraan ke area parkir Mall MaRI, Kecamatan Mamajang menyiapkan penataan fisik sebagai solusi jangka panjang.

Rizal mengatakan pihaknya berencana bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menata kembali bahu Jalan Mawas.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengubah area yang selama ini digunakan untuk parkir menjadi taman atau ruang terbuka lainnya.

“Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran,” jelasnya.

BACA JUGA  Pastikan Kehandalan Sarfas, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Kunjungi Unit Operasi di Wilayah Sulawesi

Penataan fisik tersebut diharapkan dapat mencegah kawasan kembali dimanfaatkan sebagai lokasi parkir terbuka ketika intensitas pengawasan nantinya berkurang.

Kewenangan Parkir Berada di PD Parkir

Rizal menjelaskan, kewenangan teknis pengelolaan perparkiran berada pada Perumda Parkir Makassar Raya.

Sementara pemerintah kecamatan, kelurahan dan unsur Tripika berperan membantu melakukan penertiban serta memastikan bahu Jalan Mawas tidak kembali digunakan sebagai lokasi parkir yang mengganggu ketertiban.

“Kewenangannya ada di PD Parkir. Kami di pemerintah kecamatan dan kelurahan beserta Tripika hanya membantu bagaimana supaya Jalan Mawas ini bisa steril dari parkir liar,” terangnya.

Kecamatan Mamajang juga berkoordinasi dengan Dishub terkait pemasangan rambu larangan parkir. Pemerintah kecamatan masih menunggu pemasangan plang sebagai bagian dari penguatan penataan kawasan.

Untuk lokasi parkir yang berada di dalam kompleks atau kawasan dengan kewenangan pengelolaan tersendiri, pemerintah kecamatan tidak dapat melakukan penindakan secara langsung.

“Kami hanya bisa menegur sepanjang Jalan Mawas yang berada di bahu jalan. Ketika dia masuk, mungkin bukan kewenangan kami,” katanya.

Dengan sterilisasi permanen, pengalihan parkir ke area Mall MaRI dan rencana penataan bahu jalan menjadi taman, Kecamatan Mamajang berharap Jalan Mawas dapat ditata menjadi kawasan yang lebih tertib sekaligus mengurangi potensi gangguan akibat aktivitas parkir di badan jalan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button