
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat langkah menjadikan Makassar sebagai percontohan Kota Filantropi Nasional. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kelurahan.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Pertemuan turut dihadiri Ketua BAZNAS Makassar Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, serta Kabag Kesra Kota Makassar Mohammad Syarief.
Saidah menyampaikan dukungan BAZNAS RI terhadap langkah Pemkot Makassar tersebut. Menurutnya, penguatan gerakan filantropi perlu diwujudkan melalui program yang konkret dan menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November,” ujar Saidah.
UPZ hingga Tingkat Kelurahan
Penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus dalam persiapan tersebut. BAZNAS mendorong keberadaan UPZ di setiap kecamatan dan kelurahan agar penghimpunan serta penyaluran dana sosial masyarakat dapat dilakukan secara lebih dekat dan terarah.
Selain itu, BAZNAS bersama Pemkot Makassar juga menyiapkan program literasi filantropi bagi pelajar. Edukasi tidak hanya diberikan dalam bentuk teori, tetapi juga diarahkan pada pengalaman langsung dalam kegiatan sosial.
“Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik,” kata Saidah.
Program tersebut diharapkan dapat menanamkan kepedulian sosial sejak dini sekaligus memperkenalkan kepada generasi muda mengenai pengelolaan zakat dan aktivitas filantropi.
BAZNAS juga berencana melibatkan perguruan tinggi di Makassar untuk mengkaji konsep Kota Filantropi melalui forum akademik. Dengan demikian, gerakan tersebut tidak hanya dibangun dari sisi kelembagaan, tetapi juga memiliki dukungan kajian dan perspektif akademis.
Sementara itu, Munafri menegaskan konsep Kota Filantropi harus diwujudkan dalam aksi nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kepedulian masyarakat terhadap kelompok yang membutuhkan.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastruktur yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, keterlibatan BAZNAS sebagai lembaga resmi juga penting untuk memastikan pengumpulan dan penyaluran dana sosial berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh persiapan, mulai dari penguatan kelembagaan UPZ hingga program literasi filantropi, ditargetkan menjadi bagian dari peluncuran Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional pada November 2026. (*)





