
Pendaftaran dan pengunggahan artikel dapat dilakukan melalui bit.ly/LombaArtikelOJK2026 atau dengan memindai QR code yang tercantum dalam unggahan resmi OJK Indonesia.
Melalui lomba tersebut, OJK mendorong jurnalis untuk menghasilkan karya jurnalistik yang mendalam dan informatif mengenai sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran serta kebijakan OJK. (*)





