
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean panjang BBM bersubsidi, khususnya Solar, yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni membagi SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Deny menjelaskan, pembagian klaster tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas.
“Jadi kami bagi menjadi empat klaster, Pak,” kata Deny.
Klaster pertama yakni Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, Bandang, Paotere, dan Tentara Pelajar yang berada di ujung akses tol.
Kawasan tersebut mendapat perhatian khusus karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang aktivitasnya berkaitan dengan pergerakan barang serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
Pertamina berencana memprioritaskan pelayanan Solar di kawasan tersebut, termasuk melakukan rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.
“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” jelasnya.
Berbeda dengan klaster lainnya, pengisian Solar di kawasan pelabuhan tidak akan dibatasi berdasarkan jam. Kebijakan tersebut mempertimbangkan aktivitas kendaraan logistik yang menyesuaikan dengan jadwal bongkar muat dan kedatangan kapal.
“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” ungkap Deny.
Selanjutnya, Klaster Perintis mencakup kawasan dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga wilayah sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).
Empat SPBU yang masuk dalam klaster ini diprioritaskan sebagai pusat pelayanan Solar, yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea atau depan BTP, SPBU Perintis KM 16, serta SPBU KM 18/Pai.
Namun, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan tersebut.
Deny mengatakan, kebijakan itu diterapkan karena dalam dua bulan terakhir antrean kendaraan di kawasan Perintis dinilai cukup mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” katanya.
Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan tersebut juga menjadi jalur kendaraan logistik dan bus. Antrean kendaraan berukuran besar dinilai berpotensi semakin mempengaruhi arus lalu lintas.
Sementara itu, klaster ketiga yakni Klaster Penyokong Solar kawasan Pettarani. Wilayah ini dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.
Klaster Pettarani mencakup empat SPBU, yakni kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.
Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian Solar di klaster tersebut. Pengaturannya akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta karakteristik pengguna Solar di masing-masing SPBU.
Deny menyebut skema pengaturan waktu tersebut dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah daerah.
“Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” tuturnya.
Sementara itu, Pertamina masih melakukan finalisasi untuk klaster keempat dalam skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.
Deny menyebut kondisi antrean BBM di Makassar saat ini secara umum sudah cenderung normal. Meski demikian, pengaturan terhadap Solar tetap diperlukan karena tingginya aktivitas kendaraan pengguna BBM jenis tersebut dapat berdampak pada pengguna jalan lainnya.
“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” katanya.
Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini juga berada dalam kondisi normal. Namun, Solar masih menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan khusus.
“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” beber Deny.
Menurutnya, penerapan klaster dan pengaturan jam pengisian yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan hasil positif. Karena itu, skema tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemerintah Kota Makassar.
“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” harapnya.
“Jadi bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan,” lanjutnya.
Dari sisi operasional SPBU, Pertamina sebelumnya sempat meningkatkan jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam saat antrean BBM mengalami peningkatan.
Dari total 45 SPBU yang ada di Kota Makassar, sebanyak 25 SPBU sempat dioperasikan selama 24 jam. Padahal, dalam kondisi normal jumlah SPBU yang beroperasi 24 jam hanya sekitar 11 titik.
“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat,” ungkap Deny.
Seiring kondisi antrean mulai kembali normal, pola operasional secara bertahap dikembalikan. Namun, Pertamina tetap memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.
Sebanyak delapan SPBU di Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata pelayanan hingga 18 jam per hari.
Selain mengatur klaster dan jam pelayanan, Pertamina memastikan pengawasan distribusi Solar bersubsidi terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi,” tegasnya.
Pertamina juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengevaluasi kondisi antrean serta memastikan penyaluran BBM tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov,” tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, serta jajaran terkait lainnya. (*)





