
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan dari hulu hingga hilir. Salah satu fokusnya mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah tersebut berjalan beriringan dengan penyesuaian alokasi anggaran persampahan sesuai arahan pemerintah pusat. Pemkot Makassar berkomitmen mengalokasikan anggaran persampahan sebesar 3 persen secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan struktur APBD yang telah berjalan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penyesuaian anggaran terus dilakukan dengan mengoptimalkan sejumlah kebutuhan pengelolaan sampah.
“Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini,” ujar Zulkifly, Kamis (24/9/2026).
“Ada struktur rancangan APBD yang secara drastis tidak mungkin kita bisa langsung berubah, tetapi kita memaksimalkan, sehingga proses progresnya itu bisa kita kejar,” sambungnya.
Menurutnya, penguatan anggaran akan diarahkan untuk operasional pengangkutan, kebutuhan BBM, serta penambahan sarana dan prasarana seperti motor sampah dan mobil pengangkut.
“Jadi ada beberapa item bisa kita maksimal. Penyusunan BBM itu sudah utamanya untuk alat transportasi pengangkutan sampah dan BSU juga penting,” jelasnya.
Penambahan armada, kata Zulkifly, akan disesuaikan dengan volume sampah dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Berapapun volume sampah yang kita angkut, nantinya akan dikaji kira-kira berapa kebutuhan dari setiap kecamatan dalam hal pengangkutan sampah,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Makassar terus menggalakkan pemilahan sampah dari sumber untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
“Makanya kita terus galakkan sosialisasikan untuk pemilahan sampah supaya terjadi pengurangan sampah yang ada di TPA,” ujarnya.
Pemilahan dilakukan menjadi empat kategori, yakni sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, buah dan daun dapat terurai secara alami. Sementara botol plastik, kaleng, kertas, kardus dan kaca dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.
Adapun sampah residu seperti popok, pembalut, tisu dan plastik saset tidak dapat didaur ulang. Sedangkan baterai bekas, lampu, obat kedaluwarsa dan kemasan pestisida harus dipisahkan karena termasuk B3.
Zulkifly menilai pemilahan dari rumah dapat mengurangi beban pengangkutan sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
“Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, semakin ringan pula beban pengelolaan dan semakin besar peluang menciptakan sistem persampahan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
TPA Tamangapa Mulai Beralih dari Open Dumping
Pembenahan juga dilakukan di TPA Tamangapa dengan mengubah pola pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap mengarah ke sanitary landfill.
“Kita melakukan perubahan metode. Kita menuju ke sanitary landfill atau controlled landfill. Kita meninggalkan open dumping ini,” tegas Zulkifly.
Sejumlah pembenahan dilakukan, di antaranya penguatan pengolahan air lindi menggunakan teknologi EcoTru, penambahan unit pengolahan, pemasangan pipa pengelolaan gas metana serta penataan area ranch untuk melokalisasi sapi di sekitar kawasan TPA.
Zulkifly menegaskan pembenahan di hilir harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat di hulu. Karena itu, ia meminta camat dan lurah memperkuat pengawasan kebersihan sekaligus memastikan pengangkutan sampah berjalan sesuai jadwal.
“Camat dan lurah harus terus mengawal kebersihan di wilayahnya. Jangan sampai sampah berserakan dan tidak terangkut sesuai jadwal,” imbuhnya.
Ia juga meminta koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, petugas kebersihan dan masyarakat terus diperkuat agar tidak terjadi penumpukan sampah di permukiman maupun fasilitas umum.
“Satu hal perlu diperhatikan, jadwal pengangkutan juga harus menjadi perhatian agar tidak terjadi penumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun fasilitas umum,” tutupnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi sekaligus mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029. (*)





