MakassarNews

Pertamina Siapkan Empat Klaster SPBU, Antrean Solar di Makassar Mulai Ditata

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema penataan baru untuk mengurai antrean kendaraan, khususnya pengguna Solar bersubsidi, di sejumlah SPBU.

Skema tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Dalam pembahasan itu, Pertamina merancang pembagian SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster. Pembagian dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, jenis kendaraan yang dilayani, serta kebutuhan konsumen Solar.

Langkah ini ditujukan agar distribusi Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan, terutama truk dan kendaraan logistik, mengganggu arus lalu lintas.

Deny menjelaskan, klaster pertama merupakan Klaster Pelabuhan yang mencakup SPBU Soekarno Hatta, Bandang, Paotere, dan Tentara Pelajar.

Kawasan tersebut akan diprioritaskan untuk kendaraan logistik dan truk karena aktivitasnya berkaitan dengan pergerakan barang serta kegiatan bongkar muat. Pertamina juga menyiapkan rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan Solar.

Berbeda dengan klaster lainnya, kawasan Pelabuhan tidak akan diberikan pembatasan waktu pengisian. Kebijakan tersebut menyesuaikan karakteristik kendaraan logistik yang mengikuti aktivitas pelabuhan.

Klaster kedua adalah Klaster Perintis, yang mencakup kawasan dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).

BACA JUGA  Melalui POJK 19/2025, UMKM  Berisiko Tinggi Bisa Ajukan  Kredit Tanpa  SLIK

Empat SPBU yang masuk dalam skema ini yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea atau depan BTP, SPBU Perintis KM 16, serta SPBU KM 18/Pai.

Pada kawasan Perintis, Pertamina tetap menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar. Kebijakan tersebut disiapkan karena antrean kendaraan selama dua bulan terakhir dinilai cukup berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

Selain banyak dilalui kendaraan logistik, kawasan tersebut juga menjadi jalur pergerakan bus dan kendaraan berukuran besar sehingga antrean panjang berpotensi menghambat pengguna jalan lainnya.

Selanjutnya, Klaster ketiga merupakan kawasan penyokong Solar di sekitar Pettarani. Klaster ini mencakup SPBU Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.

Pengaturan waktu pengisian akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta karakteristik konsumen di masing-masing SPBU. Pertamina juga membuka kemungkinan penerapan sistem ganjil-genap di kawasan dalam kota sesuai arahan pemerintah daerah.

Sementara itu, klaster keempat masih dalam tahap finalisasi oleh Pertamina sebagai bagian dari penataan pelayanan Solar di seluruh wilayah Kota Makassar.

Deny menyebut kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Meski demikian, pengaturan tetap dilakukan agar kondisi tersebut dapat dipertahankan.

“Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan,” ujar Deny.

Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini berada dalam kondisi normal. Namun, Solar masih menjadi perhatian karena antrean kendaraan besar perlu diatur agar tidak berdampak pada pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA  Lewat Bimtek SPBE, Pemkot Makassar Dorong Tata Kelola Digital Terpadu

25 SPBU Sempat Beroperasi 24 Jam

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina juga memaparkan penyesuaian operasional SPBU selama terjadi peningkatan antrean BBM di Makassar.

Dari total 45 SPBU yang beroperasi di Kota Makassar, sebanyak 25 SPBU sempat dibuka selama 24 jam untuk mengantisipasi lonjakan antrean.

Dalam kondisi normal, hanya sekitar 11 SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Seiring kondisi antrean mulai kembali terkendali, konfigurasi operasional tersebut secara bertahap dikembalikan.

Meski demikian, Pertamina masih memperpanjang waktu pelayanan di sejumlah titik. Saat ini terdapat delapan SPBU yang mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata pelayanan hingga 18 jam per hari.

Selain penataan berdasarkan klaster, pengawasan distribusi Solar bersubsidi juga terus diperkuat. Pertamina berkoordinasi dengan kepolisian, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga unsur pemerintah di tingkat kecamatan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus menjaga kelancaran pelayanan di SPBU.

Pertamina bersama Pemkot Makassar akan terus mengevaluasi penerapan klaster, pengaturan waktu pengisian, serta kemungkinan skema ganjil-genap berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button