
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE, bersama jajaran RSUD Daya Kota Makassar membahas penguatan pelayanan kesehatan dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu Nomor 235, Makassar, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Pengawasan tersebut juga menjadi ruang dialog antara unsur legislatif dan penyelenggara layanan kesehatan terkait kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ari Ashari Ilham hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Direktur RSUD Daya Kota Makassar, dr. A. Any Muliany M, M.Kes, turut memberikan pemaparan mengenai pelayanan kesehatan, terutama mekanisme penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera, serta tahapan penanganan yang berkaitan dengan upaya penyelamatan nyawa.
Pemahaman mengenai mekanisme pelayanan IGD dinilai penting karena kondisi kegawatdaruratan membutuhkan respons yang cepat dan tepat. Penanganan pasien dilakukan berdasarkan kondisi klinis dan tingkat urgensi agar pasien memperoleh tindakan medis sesuai kebutuhannya.
Selain Ari Ashari Ilham dan dr. A. Any Muliany M, kegiatan tersebut menghadirkan Abd. Latif Hasan, SE, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan turut memperkaya pembahasan mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Nilda Windasari. Para peserta mengikuti pemaparan dan diskusi secara interaktif, termasuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan serta pelayanan kesehatan.
Pada sesi akhir, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada para narasumber. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk memperjelas materi sekaligus memperdalam pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mekanisme pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026, DPRD Kota Makassar bersama jajaran RSUD Daya diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait pelayanan publik. Upaya ini menjadi bagian dari dorongan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)





