
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keuangan digital sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Friderica mengatakan, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, inovasi keuangan tidak hanya dinilai dari kecanggihan teknologi, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara,” kata Friderica.
Ia menjelaskan, kebijakan pengembangan keuangan digital OJK berfokus pada empat agenda utama, yakni tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta penguatan sinergi lintas otoritas di pusat dan daerah.
Friderica menegaskan, aspek keamanan siber dan pelindungan konsumen menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan keuangan digital. Karena itu, transformasi digital perlu dilakukan bersama pemerintah, Bank Indonesia, serta kementerian dan lembaga terkait agar berjalan aman, inklusif, dan produktif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Digitalisasi daerah, kata Airlangga, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mendukung investasi, serta membuka peluang pemanfaatan kecerdasan artifisial untuk menciptakan nilai ekonomi baru dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menambahkan, transformasi digital perlu ditopang sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat. BI terus mendorong perluasan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur dan konektivitas pembayaran antarnegara.
Menurut Destry, digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Namun, perluasan layanan digital juga harus dibarengi penguatan literasi dan pelindungan konsumen.
Capaian Keuangan Digital
OJK mencatat sejumlah perkembangan sektor jasa keuangan digital hingga Juli 2026. Kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,84 persen.
Sementara itu, outstanding pembiayaan daring mencapai Rp105,63 triliun atau meningkat sekitar tujuh kali lipat dibandingkan 2020. Jumlah akun konsumen kripto juga telah mencapai lebih dari 22,93 juta akun.
Ekosistem perdagangan aset keuangan digital saat ini didukung dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.
Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) yang terdaftar di OJK. Selain itu, telah terjalin 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan lembaga jasa keuangan.
Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, OJK juga menggelar High Level Talk bertema “Sinergi Kebijakan untuk Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Keuangan Digital”.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, digitalisasi sektor keuangan dapat memperluas inklusi keuangan, termasuk membantu masyarakat dan UMKM yang selama ini belum terlayani layanan perbankan.
OJK juga memperkuat aspek keamanan melalui pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital, yang mencakup manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, hingga rencana penanganan insiden.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menekankan pentingnya mendorong inovasi dari tahap eksperimen menuju implementasi.
Melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital. Tahap selanjutnya diarahkan pada penerapan inovasi secara lebih luas dengan tetap mempertimbangkan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” ujar Hasan. (*)





