NasionalNews

OJK Perkuat Ekosistem Dana Pensiun, Dorong Perluasan Kepesertaan dan Perlindungan Hari Tua

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan ekosistem dana pensiun nasional melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan kontribusi dana pensiun terhadap pendalaman pasar keuangan dan perekonomian nasional.

Penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang berlangsung pada 24–25 September 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penguatan sistem dana pensiun semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memperluas kepesertaan sekaligus memastikan manfaat pensiun yang diterima masyarakat cukup untuk mendukung kehidupan yang mandiri dan layak di masa tua.

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting, tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” ujar Friderica saat penutupan IPFS 2026, Jumat (25/09).

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai mempersiapkan masa pensiun sejak memasuki usia produktif. Perencanaan pensiun, kata dia, perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang dan tidak dilakukan hanya ketika seseorang sudah mendekati usia pensiun.

“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” katanya.

BACA JUGA  OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia Tangani Scam Keuangan

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan pengembangan industri dana pensiun tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Kolaborasi pemerintah, OJK, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela menjadi bagian penting dalam memperkuat industri tersebut.

“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” ujar Ogi.

Ia menjelaskan dana pensiun memiliki dua fungsi strategis, yakni memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat ketika memasuki masa pensiun serta menjadi investor institusional jangka panjang. Dengan dana kelolaan yang besar dan bersifat jangka panjang, industri dana pensiun dinilai dapat ikut mendukung pasar modal, pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan pembiayaan jangka panjang.

Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang, dengan total aset mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Pada 2025, rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di angka 8,22 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 serta 60 persen pada 2045.

Meski menunjukkan pertumbuhan, OJK masih melihat adanya kesenjangan perlindungan pensiun. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10 persen. Sementara itu, replacement ratio atau tingkat penggantian penghasilan saat pensiun masih berada di kisaran 15–20 persen, lebih rendah dari standar 40 persen.

OJK mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam memperluas kepesertaan, mulai dari literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses, hingga tingkat kepercayaan terhadap program dana pensiun. Tantangan akses juga menjadi perhatian khusus bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki pola pendapatan berbeda dengan pekerja formal.

BACA JUGA  Wali Kota Danny Pomanto Serahkan SK 4.067 P3K Lingkup Pemkot Makassar

Untuk itu, OJK mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal, mandiri, maupun informal, disertai pengembangan produk yang lebih fleksibel dan perluasan saluran distribusi berbasis digital. Penguatan kemitraan antarpelaku dalam ekosistem dana pensiun juga terus didorong.

Ogi mengatakan peningkatan jumlah peserta dan perluasan akses akan memperbesar pool dana jangka panjang yang dapat dikelola industri dana pensiun. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat kontribusi dana pensiun terhadap perekonomian nasional.

“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” tambahnya.

Sementara itu, rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang dicanangkan OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan sejak 6 September 2026 terus berjalan sepanjang September. Program tersebut melibatkan OJK, BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), asosiasi dana pensiun, serta berbagai penyelenggara program pensiun.

Hingga 24 September 2026, tercatat 107 kegiatan telah dilaksanakan, terdiri dari 56 kegiatan literasi secara langsung, 26 kampanye media sosial, 16 webinar, enam podcast, dua radio/TV talkshow, serta berbagai kegiatan lainnya. Seluruh rangkaian tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal daring.

Melalui IPFS 2026 dan Bulan Dana Pensiun 2026, OJK menegaskan komitmennya membangun industri dana pensiun yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang dalam mendukung pendalaman pasar keuangan nasional. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button