
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali memperkuat jajaran akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar Fakultas Hukum (FH) sebagai anggota Dewan Profesor. Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Senin (28/9/2026), menjadi momentum untuk memperluas kontribusi keilmuan hukum dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Kelima guru besar tersebut hadir dengan bidang kepakaran yang beragam, mulai dari pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia (HAM), perlindungan anak, pertanahan, hukum kesehatan, hingga hukum ekonomi dan lingkungan.
Lima profesor yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M.; Prof. Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Slamet Sampurno Soewondo, S.H., M.H., D.F.M.; Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M.; dan Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H.
Dalam pidato penerimaannya, masing-masing guru besar memaparkan hasil kajian serta gagasan akademik yang berkaitan dengan tantangan hukum saat ini. Sejumlah isu yang dibahas di antaranya korupsi dalam perspektif HAM, reformulasi diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum, tata kelola Bank Tanah, regulasi dokter asing, serta keterkaitan hukum ekonomi dan lingkungan internasional.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan gelar guru besar tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menghadirkan pemikiran yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Prof JJ, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan gagasan yang tidak hanya melihat persoalan dari sisi aturan, tetapi juga mampu mengidentifikasi akar masalah dan menawarkan pemikiran untuk penyelesaian persoalan yang bersifat sistemik.
“Ilmu hukum memiliki ruang kontribusi yang luas dalam kehidupan masyarakat. Hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat keadilan, melindungi hak warga negara, serta mendukung penyelesaian persoalan publik,” ujar Prof JJ.
Ia juga mendorong para profesor Unhas untuk mengoptimalkan kepakaran masing-masing dalam mendukung pengembangan kebijakan. Menurutnya, hasil kajian akademik perlu memiliki keterkaitan dengan persoalan nyata sehingga ilmu pengetahuan dapat memberikan dampak yang lebih luas.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Aswanto mengangkat isu pemberantasan korupsi dari perspektif perlindungan HAM. Sementara Prof. Syamsuddin Muchtar menyoroti pentingnya reformulasi hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum.
Prof. Sri Susyanti Nur membahas penguatan tata kelola Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan berkelanjutan. Adapun Prof. Slamet Sampurno Soewondo mengkaji tata kelola hukum kesehatan dalam menghadapi keberadaan dokter asing.
Sementara itu, Prof. Birkah Latif menyoroti hubungan antara hukum ekonomi dan lingkungan serta pentingnya tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan.
Prof JJ menilai keberagaman tema yang diangkat kelima guru besar tersebut menunjukkan luasnya ruang kontribusi ilmu hukum dalam menjawab persoalan publik.
“Kelima gagasan tersebut memperlihatkan bagaimana ilmu hukum dapat bergerak melampaui norma dan regulasi, menuju pemikiran yang menjawab persoalan sistemik, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” ucapnya.
Pengukuhan lima guru besar tersebut sekaligus memperkuat basis kepakaran Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Para guru besar diharapkan terus berkontribusi melalui riset, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pemikiran yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan publik.
Kehadiran lima guru besar Fakultas Hukum ini menambah kekuatan akademik Unhas dalam mengkaji berbagai persoalan hukum dan sosial dari beragam perspektif, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. (*)





