MakassarNews

Sekda Makassar Tekankan OPD Pahami Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan menjadi salah satu kunci agar proses pengadaan berlangsung tepat prosedur, akuntabel, sekaligus mampu mendorong percepatan realisasi belanja daerah.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik Tahun Anggaran 2026 di Hotel Gammara Makassar, Rabu (30/9/2026).

Bimtek tersebut mengangkat tema “Implementasi dan Tata Kelola Katalog Elektronik Pemerintah berdasarkan Regulasi dari Mekanisme Pengelolaan Katalog Elektronik Terbaru yang Efektif, Akuntabel, dan Berbasis Risiko.”

Kegiatan menghadirkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Biro Humas dan Umum KPU RI, Abito Yuwono, serta diikuti pejabat perencana dan pengelola keuangan SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Andi Zulkifly menyoroti pola realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal pada awal hingga pertengahan tahun anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap percepatan pelaksanaan program pembangunan.

“Dampak dari kurang pahamnya pengadaan barang dan jasa ini sangat besar, salah satunya terhadap realisasi belanja kita. Di Kota Makassar, realisasi belanja selalu bermasalah di awal dan pertengahan tahun, nanti di akhir baru dikebut,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Bappeda Makassar Mulai Susun Agenda Perubahan RKPD Kota Makassar Tahun 2026

Ia menyebut salah satu faktor yang dapat memengaruhi keterlambatan realisasi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami regulasi PBJ di tingkat SKPD.

Di sisi lain, aturan pengadaan juga terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Karena itu, aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan dituntut mengikuti perkembangan regulasi agar tidak keliru dalam pelaksanaannya.

Andi Zulkifly mencontohkan sejumlah regulasi yang menjadi rujukan, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 September 2026.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi mekanisme e-purchasing melalui e-katalog dalam proses pengadaan. Skema tersebut dinilai memberikan kemudahan karena informasi harga dan penyedia dapat diakses secara transparan.

“Pendapatan kita sangat tinggi, di atas Rp2 triliun. Tetapi kalau pendapatan tinggi, cara belanja kita juga harus cepat dan aman. Salah satu skema terbaik adalah e-purchasing melalui e-katalog karena harganya transparan, penyedianya jelas, dan dapat diakses publik,” tegasnya.

BACA JUGA  Munafri Dorong KONI Maksimalkan Peran Sosial Olahraga dan Prestasi

Meski demikian, menurutnya, penerapan e-purchasing tetap membutuhkan SDM yang memahami mekanisme dan ketentuan teknis pengadaan.

Karena itu, Andi Zulkifly meminta pimpinan SKPD, khususnya perangkat daerah dengan pagu anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, mengutus pejabat yang memiliki kompetensi untuk mengikuti bimtek.

Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas. Materi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan dan dibahas kembali di masing-masing OPD.

“Kegiatan ini jangan dianggap seremonial. Saya minta setiap SKPD memiliki SDM yang betul-betul paham aturan PBJ dari awal hingga akhir. Hasil bimtek ini harus dibahas kembali di kantor masing-masing,” imbaunya.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak hanya berisi pemaparan regulasi, tetapi juga dilengkapi pelatihan dan simulasi pelaksanaan e-purchasing serta pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Makassar berharap kapasitas aparatur dalam mengelola pengadaan semakin meningkat, sehingga proses belanja daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat aturan dan minim risiko.

“Kita berharap seluruh unit kerja dapat berakselerasi mempercepat penyerapan anggaran demi mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button