
“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.
Menurut Helmy, pengelolaan persampahan di Makassar mencakup tiga segmen, yakni hulu, median dan hilir. Hulu berkaitan dengan pengelolaan sampah dari sumber, median mencakup proses pengolahan sebelum residu dibawa ke TPA, sedangkan hilir berada di kawasan TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir.
Ia menyebut sejak Februari 2026, Pemkot Makassar memberikan perhatian dan dukungan anggaran lebih besar untuk pembenahan TPA Tamangapa.
“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.
Setelah pembenahan di sektor hilir berjalan, DLH Makassar kini mulai memperkuat pengelolaan sampah dari sumber dan proses pengolahan sebelum masuk ke TPA.
“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.
Penguatan tersebut antara lain dilakukan melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dukungan anggaran juga akan diarahkan melalui perangkat daerah dan dapat diperkuat dengan anggaran di tingkat kelurahan.





