
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan maupun kehilangan penghasilan.
Hingga saat ini, sebanyak 81.466 pekerja rentan di Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kelompok penerima manfaat tersebut mencakup pekerja informal, termasuk pengemudi transportasi daring yang menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perlindungan tersebut merupakan bagian dari program Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Makassar Berjasa) yang memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tak hanya itu, sekitar 45.000 pekerja rentan dari total penerima juga telah memperoleh perlindungan tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menyapa para mitra pengemudi Gojek dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang berlangsung di Nipah Mall, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/10/2026).
Menurut Munafri, jaminan sosial menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja informal. Sebab, risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga, terutama ketika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama.
“Jaminan BPJS inilah yang akan memberikan kekuatan kepada mereka bahwa di dalam konsentrasi bekerja ada negara yang menjamin kehidupan keluarga mereka, ada negara yang terus memperhatikan kehidupan mereka,” ujar Munafri.
Selain memastikan perlindungan sosial, Pemkot Makassar juga mendorong peningkatan kesadaran pekerja lapangan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Munafri mengingatkan agar pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kesehatan.
Ia berharap layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diberikan kepada pengemudi daring dapat terus dikembangkan dan ke depan menjangkau anggota keluarga mereka.
“Sinergi kita diperkuat sehingga kesehatan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga, dapat menjadi perhatian bersama,” katanya.
Munafri juga berpesan kepada para pengemudi ojek daring untuk tetap mengutamakan keselamatan selama menjalankan aktivitas di jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. (*)





