
“Kami membentuk kepengurusan ini supaya ada wadah yang bisa membantu anggota mengembangkan usaha mereka. Apalagi banyak kader TP PKK yang memiliki produk dan kegiatan UMKM, sehingga perlu kita dukung agar bisa berkembang dan punya akses pemasaran yang lebih luas,” ujar Melinda.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi tidak hanya diarahkan untuk menjalankan aktivitas perdagangan. Koperasi juga diharapkan menjadi sarana bagi anggota untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha, termasuk membangun administrasi dan pengelolaan keuangan yang lebih tertib serta transparan.
Fokus Buka Akses Pasar
Ketua Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera, Prof. Dr. Ir. Hadijah Mahyuddin, mengatakan pengurus akan memprioritaskan fungsi koperasi sebagai fasilitator pemasaran produk yang dihasilkan para anggota.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai produk yang selama ini dihasilkan kader TP PKK tidak berhenti pada skala produksi rumahan, tetapi memiliki akses pasar yang lebih luas.
“Jadi kami ingin produk-produk yang dihasilkan anggota punya ruang untuk dipasarkan. Koperasi ini nantinya menjadi salah satu wadah yang mempertemukan kebutuhan anggota dengan potensi usaha yang mereka miliki,” jelas Hadijah.





