
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar lebih aktif membangun komunikasi dengan menggelar pertemuan secara rutin setiap bulan.
Menurut Munafri, forum tersebut penting untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan dan pengupahan secara berkala, sehingga persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi tanpa menunggu menjadi konflik.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Kamis (8/10/2026).
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan dunia usaha. Dalam posisi tersebut, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan kedua pihak.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” ujar Munafri.
Munafri menilai pembahasan mengenai upah tidak dapat hanya melihat kepentingan dari satu sisi. Daya beli pekerja perlu diperhatikan, namun keberlangsungan operasional perusahaan juga harus tetap dijaga agar hubungan industrial berjalan stabil.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut menyoroti perkembangan ekonomi Makassar yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi kota ini tercatat meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Meski demikian, ia mengingatkan agar peningkatan tersebut tidak hanya tercermin dalam angka statistik. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat, termasuk pekerja.
“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Ia mengatakan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Forum tripartit juga diharapkan dapat menjadi ruang untuk membahas berbagai dinamika ketenagakerjaan secara lebih cepat.
Selain persoalan pengupahan, Munafri meminta forum tersebut turut mengantisipasi perubahan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan dari pemerintah pusat. Setiap perubahan aturan dinilai perlu segera dibahas bersama agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.
Dengan pertemuan yang berlangsung secara rutin, pemerintah berharap berbagai potensi persoalan hubungan industrial dapat dibicarakan sejak awal dan tidak berkembang menjadi konflik yang berdampak pada aktivitas ekonomi Kota Makassar. (*)





