
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Temu Responden Survei Tingkat Kepuasan Stakeholder terhadap Kinerja OJK Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan layanan OJK bersama para stakeholder
Kepala OJK Sulawesi Sealtan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin menyampaikan pentingnya peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan , menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Pelaksanaan tugas OJK juga diarahkan untuk memperkuat manfaat sektor jasa keuangan bagi perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kualitas interaksi dan layanan kepada stakeholder. Melalui survei kepuasan ini, OJK memperoleh masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, pengawasan, dan pelayanan.
Dalam pemaparan kinerja sektor perbankan, sejumlah indikator menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset perbankan tercatat sebesar Rp223,44 triliun, tumbuh 6,87 persen. Sementara itu, penyaluran kredit mencapai Rp178,56 triliun, meningkat 5,61 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp153,52 triliun, tumbuh 7,93 persen.
Adapun rasio Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 3,61 persen, sedangkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada level 116,31 persen. Kedua indikator tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kualitas kredit serta kondisi intermediasi perbankan.
Pertumbuhan aset, kredit, dan penghimpunan dana masyarakat menunjukkan perkembangan aktivitas perbankan. Namun, penguatan kualitas kredit dan pengelolaan likuiditas tetap menjadi aspek penting untuk menjaga ketahanan industri perbankan serta mendukung pembiayaan sektor produktif.
Selain pertumbuhan aset, OJK juga terus mendorong penyaluran pembiayaan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah.
Melalui penguatan pengawasan, perlindungan konsumen, serta peningkatan kualitas layanan, OJK berkomitmen menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan sekaligus terciptanya industri yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Masukan dari para responden dalam kegiatan ini diharapkan menjadi landasan bagi OJK untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsinya, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, survei kepuasan stakeholder tidak hanya menjadi instrumen evaluasi kinerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan layanan OJK yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)





