
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan menginstruksikan seluruh camat dan lurah melakukan verifikasi dan validasi hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan identitas, alamat, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Instruksi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi DTSEN berbasis by name, by address dan titik koordinat di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Andi Zulkifly menegaskan, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, serta berbagai intervensi pembangunan agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Rakor tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam pemaparan rapat, tercatat sebanyak 559.967 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan masuk dalam pemetaan kelompok prioritas desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang menjadi perhatian dalam penentuan sasaran program sosial.
“Data DTSEN ini merupakan data tunggal yang menjadi acuan utama kita. Pertama untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujar Andi Zulkifly.
Tallo Miliki Konsentrasi Sasaran Tertinggi
Berdasarkan sebaran data desil 1 hingga desil 5, Kecamatan Tallo tercatat memiliki konsentrasi penduduk sasaran tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, dan Biringkanaya.
Meski demikian, Andi Zulkifly mengingatkan agar jumlah penduduk yang masuk kategori prioritas tidak langsung dijadikan patokan dalam menentukan besaran alokasi program di setiap kecamatan.
Menurutnya, penetapan sasaran dan distribusi intervensi tetap harus didasarkan pada analisis serta kajian yang mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat.
“Kecamatan Tallo bukanlah wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Makassar, tetapi memiliki angka desil 1 sampai desil 5 paling banyak. Namun, besarnya data di suatu kecamatan tidak serta-merta menentukan banyaknya porsi program tanpa adanya analisis dan kajian faktual di lapangan,” paparnya.
Untuk itu, camat dan lurah diminta turun langsung memeriksa kesesuaian identitas penduduk, alamat tempat tinggal, serta titik koordinat calon penerima manfaat. Verifikasi hingga tingkat RT dan RW diperlukan agar data administrasi benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
Andi Zulkifly juga meminta jajaran kewilayahan memahami regulasi pengelolaan data sosial sehingga proses pemutakhiran berlangsung sesuai ketentuan.
“Walaupun secara regulasi data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang paling mengetahui kondisi faktual di lapangan adalah para lurah dan camat. Pastikan identitas penduduk benar-benar ada di wilayah masing-masing dan sesuai dengan kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.
DTSEN Jadi Dasar Intervensi Sosial Terpadu
Lebih lanjut, Andi Zulkifly berharap data yang akurat dapat menjadi landasan bagi OPD teknis dalam menyusun dan menjalankan program sosial secara terpadu.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan anak tidak sekolah (ATS), penurunan angka stunting, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Menurutnya, data yang valid akan membantu pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan perlindungan sosial.
Ia juga mendorong penguatan gerakan sosial peduli lingkungan di tingkat masyarakat untuk mendukung ketepatan pendataan serta pelaksanaan program perlindungan sosial nasional.
Pemkot Makassar menargetkan capaian pendataan mencapai 60 persen pada akhir 2026. Target tersebut membutuhkan sinergi antara OPD dan jajaran kewilayahan, terutama dalam mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi di lapangan.
“Pemerintah kota berharap sinergi antara SKPD dan jajaran kewilayahan dapat mendorong capaian target pendataan hingga 60 persen pada akhir tahun, sekaligus menjadikan Kota Makassar sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan data tunggal sosial ekonomi,” pungkasnya. (*)





