
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dibahas dalam rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program JKN BPJS Kesehatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan program JKN sekaligus membahas sejumlah kebutuhan pembenahan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga medis, dan peningkatan mutu pelayanan bagi peserta. Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Kesehatan berupaya memastikan akses layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Andi Zulkifly mengatakan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar telah mencapai 98,89 persen, termasuk peserta aktif dan nonaktif. Meski demikian, capaian tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, terutama pada fasilitas kesehatan yang menghadapi keterbatasan tenaga medis dan akses pelayanan.
Salah satu perhatian utama pemerintah ialah kondisi puskesmas di wilayah kepulauan, seperti Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng. Kedua fasilitas tersebut membutuhkan perhatian dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan, termasuk dukungan sarana dan prasarana serta penguatan anggaran sesuai kebutuhan wilayah.
“Cakupan peserta kita sudah mencapai 98,89 persen, baik kategori aktif maupun nonaktif. Berdasarkan data evaluasi, pembenahan dan peningkatan anggaran perlu diprioritaskan untuk Puskesmas pulau, seperti Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng, yang masuk kategori terpencil,” ujar Zulkifly.
Selain wilayah kepulauan, pemerintah juga menyoroti beban pelayanan di wilayah daratan, khususnya Puskesmas Bulurokeng dan Puskesmas Kassi-Kassi. Ketimpangan rasio antara jumlah dokter dan peserta yang dilayani menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui penataan sumber daya manusia serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Zulkifly juga menekankan perlunya memperkuat ketersediaan layanan kesehatan spesifik, seperti kesehatan gigi, mata, dan fisioterapi. Pemenuhan kebutuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa forum kemitraan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penguatan integrasi pelayanan JKN, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Menurut Nursaidah, pemenuhan rasio dokter menjadi salah satu perhatian BPJS Kesehatan dalam evaluasi pelayanan. Sesuai kriteria yang disampaikan dalam forum tersebut, satu dokter idealnya melayani sekitar 5.000 peserta JKN.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pemenuhan tenaga dokter karena hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Sesuai kriteria, satu dokter idealnya melayani 5.000 peserta,” papar Nursaidah.
Ia mencontohkan, puskesmas dengan jumlah peserta mencapai 33.000 orang tetapi hanya memiliki empat dokter masih membutuhkan tambahan tenaga medis. Berdasarkan rasio yang disampaikan, fasilitas tersebut idealnya didukung sekitar delapan dokter agar beban pelayanan lebih proporsional.
Selain penambahan tenaga medis, Dinas Kesehatan juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana kesehatan. Pembenahan turut menyasar rumah sakit rujukan agar pelayanan tingkat lanjut dapat memenuhi standar operasional dan kebutuhan peserta JKN.
Untuk mendukung keberlanjutan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp123 miliar. Penganggaran tersebut disusun berdasarkan pemadanan data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Makassar juga masuk dalam kategori UHC Prioritas yang memberikan kemudahan aktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Nursaidah menjelaskan, warga yang belum memiliki kartu JKN dan masuk kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan pemerintah dapat diusulkan untuk memperoleh pembiayaan dengan aktivasi kepesertaan dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat yang belum memiliki kartu JKN tetapi masuk dalam kategori pembiayaan desil 1 sampai 4 bisa langsung direkrut saat itu juga. Kepesertaan mereka aktif dalam waktu 1 x 24 jam tanpa perlu menunggu masa aktivasi 14 hari,” jelasnya.
Nursaidah menambahkan, kolaborasi Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Melalui prinsip gotong royong, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pelayanan yang dijamin sesuai ketentuan dan indikasi medis.
Pemerintah Kota Makassar selanjutnya mendorong hasil evaluasi forum kemitraan menjadi dasar pembenahan pelayanan, baik dari sisi tenaga medis, fasilitas kesehatan, maupun akses kepesertaan. Dengan demikian, tingginya cakupan JKN diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan dan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. (*)





