
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia tersebut, Munafri menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memastikan lebih banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, perluasan jaminan sosial membutuhkan inovasi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), hingga dunia usaha.
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Salah satu inovasi yang dipaparkan ialah pemberian jaminan hari tua (JHT) bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Program ini menjadi upaya memperluas perlindungan, tidak hanya terhadap risiko kecelakaan kerja, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan pekerja pada masa mendatang.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Menurut Munafri, inovasi tersebut diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses terhadap program perlindungan ketenagakerjaan.
Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan perangkat masyarakat di tingkat lingkungan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Melalui skema ini, RT dan RW diharapkan berperan aktif menyosialisasikan program, membantu pendataan, serta mendampingi pekerja rentan agar dapat mengakses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Peran ini kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” jelasnya.
Munafri menilai kedekatan RT dan RW dengan masyarakat menjadi modal penting untuk mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi. Dengan pendampingan di tingkat lingkungan, akses terhadap informasi dan kepesertaan jaminan sosial diharapkan semakin mudah dijangkau.
Selain menggerakkan masyarakat, Pemkot Makassar membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan perusahaan diharapkan dapat membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pemkot Makassar turut mendorong partisipasi ASN melalui skema gotong royong. Setiap ASN diharapkan menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Munafri.
Skema tersebut diharapkan memperluas jangkauan perlindungan melalui partisipasi aparatur pemerintah dan masyarakat, sehingga pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan dapat didukung secara bersama-sama.
Upaya perluasan perlindungan juga diarahkan kepada kelompok pekerja di sektor keagamaan. Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu menjangkau lebih banyak pekerja rentan, terutama kelompok masyarakat yang belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Munafri, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari kemampuan program tersebut memberikan manfaat ketika pekerja menghadapi risiko kerja serta menjamin perlindungan pada masa mendatang.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan terus menjadi instrumen perlindungan sosial yang kuat bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, ASN, dan lembaga sosial. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses jaminan sosial sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Makassar. (*)





