
SOLUSIMEDIA.ID, BONE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat Kabupaten Bone pada Sabtu (17/10/2026).
Mengusung tema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, agenda ini difokuskan untuk meningkatkan kecakapan warga dalam memilah produk jasa keuangan resmi sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman investasi bodong.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, serta Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc. Kolaborasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan parlemen dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Dalam arahannya, Moch. Muchlasin menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPR RI. Ia menekankan bahwa pemahaman finansial kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegas Muchlasin.
Ia menambahkan, program literasi harus berjalan selaras dengan perlindungan konsumen. OJK terus memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan, menjamin transparansi informasi, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal demi menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyebutkan bahwa masyarakat yang cerdas secara finansial merupakan pilar penting dalam memperkuat benteng perekonomian nasional dan daerah.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri,” terang Andi Yuliani.
Pada sesi pemaparan materi, perwakilan OJK membagikan tips praktis pengelolaan keuangan keluarga dan kewaspadaan terhadap tawaran investasi mencurigakan yang marak beredar di media sosial. Warga diimbau untuk selalu memegang prinsip 2L (Legal dan Logis)—memastikan legalitas lembaga serta menguji keralasan tingkat keuntungan yang ditawarkan.
Melalui edukasi berkelanjutan ini, OJK Sulselbar berharap warga Kabupaten Bone dapat makin bijak memanfaatkan layanan keuangan digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta terhindar dari risiko kerugian finansial akibat kejahatan siber maupun investasi ilegal. (*)





