
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi parkir liar dan kemacetan, mulai dari pembangunan gedung parkir, penataan median jalan, hingga penerapan sistem parkir elektronik.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mengkaji penataan sejumlah kawasan strategis, di antaranya Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan rencana tersebut bertujuan menyediakan fasilitas parkir yang lebih tertib, aman, dan terpusat, khususnya di kawasan dengan aktivitas bisnis dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” ujar Adi saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Konsep yang dikaji berupa revitalisasi bangunan ruko menjadi gedung parkir dua lantai. Kendaraan roda dua direncanakan menempati lantai dua, dengan tetap memperhatikan aspek teknis bangunan dan sistem drainase.
Adi menjelaskan, rencana tersebut masih membutuhkan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meliputi aspek teknis, legalitas aset, kelayakan finansial, dan perizinan. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum.
Selain pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, khususnya di sekitar Mal Panakkukang. Penataan ini diharapkan memperjelas arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan, dan mengurangi akses kendaraan yang tidak teratur.
Kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani juga dipertimbangkan sebagai kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard. Skema ini diharapkan mengurangi parkir sembarangan dan kemacetan saat kegiatan berlangsung.
“Kehadiran kantong parkir terpusat diharapkan mampu mendukung kelancaran kegiatan masyarakat dan mengurangi kepadatan kendaraan,” kata Adi.
Kawasan Karebosi turut masuk dalam rencana pengembangan karena berada di pusat aktivitas ekonomi Makassar. Opsi yang dikaji mencakup penataan kantong parkir resmi, integrasi parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan parkir elektronik, hingga pembangunan gedung parkir.
Menurut Adi, pengelolaan parkir yang terencana dapat mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perumda Parkir menyiapkan proposal, kajian teknis, estimasi biaya aset, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta akses, konsep desain, serta skema pembiayaan dan tahapan pelaksanaan.
Adi menegaskan, seluruh rencana masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum ditetapkan untuk pelaksanaan.
Melalui penataan parkir yang terintegrasi, Pemkot Makassar diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, memperlancar arus lalu lintas, dan menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (*)





