
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meraih peringkat Terbaik I Paritrana Award atau Jamsostek Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan yang digelar Pemprov Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada sekitar 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga memperoleh manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).
Untuk menjalankan program tersebut, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar per tahun. Anggaran itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), santunan, beasiswa pendidikan anak, serta Jaminan Hari Tua.
Munafri menjelaskan, perlindungan jaminan sosial menjadi upaya menjaga keluarga pekerja agar tidak terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Karena itu, verifikasi data peserta terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Makassar juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR, aparatur sipil negara (ASN), serta 6.032 pengurus RT/RW yang didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Upaya ini dilakukan untuk menjangkau pekerja rentan yang belum terdata sebagai peserta.
Pemkot Makassar turut mengembangkan pemantauan kepesertaan dan klaim manfaat melalui layanan digital Lontara+. Sementara itu, warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital dapat meminta pendampingan melalui RT/RW setempat.
Munafri berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa terus dibayangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah. (*)





