
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Tax Gathering Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) di Gedung Keuangan Negara II, Makassar, Rabu (28/10/2026).
Menurut Munafri, penerimaan pajak tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian target pendapatan. Lebih dari itu, penerimaan negara dan daerah perlu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat perlindungan sosial.
Ia menjelaskan, Makassar sebagai kota yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa tidak memiliki dukungan sumber daya alam sebagai penopang utama ekonomi. Karena itu, aktivitas usaha dan perputaran ekonomi menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan tahun ini telah mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 7,04 persen.
Meski menunjukkan tren positif, Pemkot Makassar menilai capaian ekonomi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah menekan tingkat pengangguran terbuka hingga di bawah lima persen pada 2029.
Di sisi lain, angka kemiskinan di Makassar dilaporkan turun dari 4,36 persen menjadi 4,22 persen pada tahun ini. Penurunan tersebut dinilai tidak terlepas dari peran berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas dan memperkuat perekonomian daerah.
Perluas Perlindungan Sosial dan Pelatihan Keterampilan
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkot Makassar juga memperkuat program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Melalui program Makassar Berjasa Berbagi Jaminan Sosial, pemerintah memberikan perlindungan kepada sekitar 81.000 pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Cakupan program tersebut direncanakan bertambah pada 2027 dengan memasukkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).
Program ini diharapkan dapat melindungi keluarga pekerja berpenghasilan rendah dari risiko kemiskinan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Selain jaminan sosial, Pemkot Makassar mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui fasilitas Makassar Creative Hub (MCH). Program pelatihan gratis ini menyediakan berbagai keterampilan, mulai dari kewirausahaan hingga tata rias dan kuliner.
Saat ini, MCH telah beroperasi di dua lokasi, yakni kawasan Pantai Losari dan Jalan Nusantara. Pemkot Makassar menargetkan penambahan dua lokasi baru pada tahun ini, sebelum memperluas pengembangannya ke seluruh 15 kecamatan.
Melalui penguatan penerimaan pajak, perlindungan sosial, dan pengembangan keterampilan, Pemkot Makassar berharap pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat. (*)





