NasionalNews

DPR RI Keluarkan Enam Poin Jawab Tuntutan 17+8

SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA– Menjawab tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Dia mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total .

“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco dilansir Antara News

BACA JUGA  Pasca Putusan KPPU,OJK Tegaskan Komitmen Benahi Pindar,Perkuat Regulasi dan Pengawasan

Poin pertama, yakni DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

Lalu yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

“Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” katanya.

BACA JUGA  Andi Asminullah Hadiri Rapat Koordinasi Penyerahan PSU, Wujud Sinergi Tata Kelola Aset Daerah

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button