
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen memperluas akses keuangan di seluruh Indonesia guna memperkuat stabilitas ekonomi daerah serta mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025), yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Airlangga menyebut, TPAKD menjadi indikator penting stabilitas ekonomi makro dan bagian dari RPJMN maupun RPJMD.
“Presiden mengapresiasi capaian TPAKD karena sejalan dengan program Asta Cita, termasuk mendukung program makan bergizi gratis dan koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Sementara itu, Mahendra Siregar menegaskan OJK terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, khususnya untuk pembiayaan UMKM. OJK juga mendorong peningkatan literasi keuangan, perluasan infrastruktur digital, dan keberlanjutan program agar manfaatnya terasa langsung di daerah.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, hingga kini TPAKD telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur melalui program Kredit Melawan Rentenir, serta Rp3,71 triliun untuk pembiayaan sektor pertanian. Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah menjangkau 58,32 juta pelajar, dan Laku Pandai telah hadir di lebih dari 72 ribu desa.
“TPAKD telah menjadi penggerak ekonomi daerah dan pilar penting dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah,” kata Friderica.
Wamen Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk memastikan roadmap TPAKD berjalan selaras dengan rencana pembangunan nasional. “Kolaborasi nyata adalah kunci agar rakyat kecil ikut menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, turut diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi panduan kebijakan baru untuk memperkuat pembiayaan daerah dan mendorong transformasi digital inklusi keuangan.
Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan berbagai program unggulan seperti Kredit Melawan Rentenir (K/PMR), Simpanan Pelajar (SimPel), dan Simpanan Pemuda (SiMuda).
Rakornas juga menutup rangkaian kegiatannya dengan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.(*)





