
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, merencanakan penciutan alokasi dana Kelurahan untuk tahun anggaran 2027.
Anggaran yang pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp500 juta per kelurahan, bakal merosot menjadi Rp300 juta per kelurahan pada tahun mendatang.
Langkah efisiensi ini diambil menyusul hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja penyerapan anggaran di tingkat kelurahan yang dinilai tidak optimal.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, realisasi dana kelurahan pada tahun 2025 hanya menyentuh angka 30 persen, atau sekitar Rp22,95 miliar dari total pagu Rp76,5 miliar.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Dahyal, mengungkapkan bahwa faktor utama macetnya serapan anggaran bukanlah kurangnya program, melainkan krisis Sumber Daya Manusia (SDM) di level akar rumput. Menurutnya, tata kelola keuangan negara memerlukan personel ASN yang memadai.
Pengelola keuangan di Kelurahan itu minimal harus diisi oleh empat orang ASN. Kondisi di lapangan saat ini banyak yang tidak terpenuhi karena keterbatasan personel.
“Akibatnya, banyak program mandek dan anggaran tidak terserap,” ujar Dahyal kepada Awak Media, Senin (20/4/2026).





