
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya menghadirkan kebijakan yang semakin dekat dengan kebutuhan warga kembali ditegaskan Pemerintah Kota Makassar.
Berbekal aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD melalui reses, Pemkot menegaskan komitmennya untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran.
Hal itu, dikemukakan saat Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna, Pengumuman Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna kali ini, mengusung agenda Pengumuman Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, yang menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan kebijakan pembangunan daerah.
Mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, hadir sekaligus membacakan amanah dan arahan resmi Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Makassar atas terselenggaranya reses pertama pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
“Kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan konstituennya,” paparnya.





