MakassarNews

Terbitkan SE, Munafri Imbau Warga Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Edaran tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam mendukung agenda nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

SE yang ditetapkan di Makassar pada 24 Februari 2026 itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Serta Surat Kepala BPS Kota Makassar Nomor: B-104/7371/HM.310/2026 perihal Permohonan Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

BACA JUGA  Dunia Pendidikan Makassar Unjuk Prestasi, Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Sulsel

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta masyarakat mendukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

Menurut Munafri, Sensus Ekonomi 2026 merupakan misi strategis nasional untuk memastikan akurasi dan validitas data ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Pemerintah segera melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai misi strategis nasional untuk menentukan akurasi data ekonomi kita,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button