
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin melalui Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kemenkeu Learning Center (KLC) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat pengelola keuangan di lingkungan universitas.
Sertifikasi ini menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Makassar, yakni Firmady Damar Harliantara dan Edwin Prasetyo. Berlangsung di Laboratorium Komputer Gedung PTIK, Kampus Tamalanrea, pada Kamis (12/3).
Direktur Sumber Daya Manusia Unhas, Prof. Idar Mappangara menyampaikan bahwa penguatan kompetensi pejabat pengelola keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh perubahan Organisasi dan Tata Kelola Unhas yang menuntut peningkatan kapasitas pejabat pengelola keuangan agar memiliki kompetensi serta sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Prof. Idar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), pejabat yang melaksanakan tugas tersebut diwajibkan memiliki Sertifikasi PPK Negara Tersertifikasi (PNT) dan PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT).





