MakassarNews

Parkir Liar di Jalan Penghibur Ditindak, Perumda Parkir Libatkan Polisi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Penertiban aktivitas parkir liar di sepanjang sisi kiri Jalan Penghibur, kawasan Pantai Losari, menjadi fokus utama Perumda Parkir Makassar Raya.

Langkah ini diambil menyusul tingginya tingkat pelanggaran parkir yang dinilai menjadi penyebab utama kemacetan, khususnya pada jam-jam padat.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang. Bahkan, koordinasi dengan aparat kepolisian akan dilakukan guna memperkuat penindakan di lapangan.

BACA JUGA  Kebijakan Retribusi Sampah Gratis di Makassar, Wali Kota Munafri Arifuddin Fokus pada Warga Miskin Ekstrem

“Kami akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penindakan, karena sebelumnya sudah berulang kali diberikan peringatan kepada juru parkir (jukir), namun masih saja dilanggar,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa larangan parkir di sisi kiri Jalan Penghibur telah ditetapkan secara jelas, termasuk larangan berhenti bagi kendaraan di area tersebut.

Namun, imbauan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kota Makassar, belum sepenuhnya dipatuhi.

“Sudah berapa kali peringatan dan imbauan diberikan, bahkan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar juga sudah turun tangan. Tapi tetap saja ada yang membandel,” tegasnya.

BACA JUGA  Danny Bareng Kapolda Sulsel Temui Korban Banjir di Manggala

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button