
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR-Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang melakukan penertiban lapak PK5 yang berdiri di atas saluran drainase di sepanjang Jl. Sungai Pareman dan Jl. Gunung Merapi, Kelurahan Lajangiru,Selasa 28 April 2026.
Upaya penertiban berjalan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan dalam menjaga ketertiban umum, menata kawasan perkotaan, serta memastikan fungsi drainase tetap berjalan optimal demi mencegah terjadinya genangan air saat musim hujan.
Camat Ujung Pandang didampingi Kasi Trantib Kecamatan Ujung Pandang serta Lurah Lajangiru turut hadir langsung di lokasi untuk memantau jalannya penertiban sekaligus memastikan seluruh proses berlangsung secara humanis, kondusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran unsur pemerintah di lapangan menjadi bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengapresiasi dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum dan ruang bersama dengan tidak mendirikan bangunan atau lapak di atas saluran drainase . Hal ini untuk mewujudkan penataan wilayah demi terciptanya Kota Makassar yang lebih rapi, aman, dan berkelanjutan.(*)





