MakassarNews

Lima Guru Besar Hukum Unhas Dikukuhkan, Bawa Gagasan untuk Menjawab Persoalan Hukum Kontemporer

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali memperkuat jajaran akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar Fakultas Hukum (FH) sebagai anggota Dewan Profesor. Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Senin (28/9/2026), menjadi momentum untuk memperluas kontribusi keilmuan hukum dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.

Kelima guru besar tersebut hadir dengan bidang kepakaran yang beragam, mulai dari pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia (HAM), perlindungan anak, pertanahan, hukum kesehatan, hingga hukum ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Lima Guru Besar Unhas Dorong Terobosan Riset dari Kesehatan hingga Sastra

Lima profesor yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M.; Prof. Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Slamet Sampurno Soewondo, S.H., M.H., D.F.M.; Prof. Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M.; dan Prof. Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H.

Dalam pidato penerimaannya, masing-masing guru besar memaparkan hasil kajian serta gagasan akademik yang berkaitan dengan tantangan hukum saat ini. Sejumlah isu yang dibahas di antaranya korupsi dalam perspektif HAM, reformulasi diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum, tata kelola Bank Tanah, regulasi dokter asing, serta keterkaitan hukum ekonomi dan lingkungan internasional.

BACA JUGA  Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal Bersama Masjid Baburrazaq Villa Mutiara

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button