
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Rezeki Nur, S.Kep., Ns., M.Kes., bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar kegiatan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.
Kegiatan yang berlangsung di Karebosi Condotel, Jumat (18/9/2026), tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi pemilahan sampah serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam forum itu, Rezeki Nur menekankan bahwa persoalan sampah di kawasan perkotaan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga masyarakat.
Ia mendorong agar kebiasaan memilah sampah mulai dilakukan dari sumbernya, terutama rumah tangga. Menurutnya, pemilahan sejak awal dapat memudahkan proses pengolahan kembali maupun daur ulang sekaligus membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah langsung dari rumah dengan prinsip 3R sangat krusial agar beban TPA dapat berkurang secara signifikan,” ujar Rezeki Nur.





