
SOLUSIMEDIA.ID, DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai arah strategis untuk memperkuat industri perbankan nasional di tengah perubahan ekonomi, teknologi, hingga tuntutan keberlanjutan.
Peluncuran roadmap tersebut berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026), dan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae serta pimpinan industri bank umum di Bali.
RP3I 2026-2030 disusun untuk mendorong terbentuknya industri perbankan yang sehat, tangguh, inovatif, inklusif dan memiliki daya saing, sekaligus mampu memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Friderica mengatakan, industri perbankan Indonesia kini menghadapi lingkungan yang semakin dinamis. Perubahan kondisi ekonomi global, perkembangan teknologi, pergeseran perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola dan keberlanjutan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sektor perbankan.
“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” ujar Friderica.





