
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA — Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan tercermin dari besarnya klaim yang dibayarkan industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total klaim produk lini usaha kesehatan mencapai Rp19,37 triliun hingga Juli 2026, dengan rasio klaim rata-rata mencapai 61,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan klaim tersebut masih didominasi oleh produk asuransi jiwa.
“Dengan klaim rasio rata-rata sebesar 61,51 persen,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, dikutip 8 September 2026.
Dari total klaim tersebut, asuransi jiwa menyumbang Rp15,24 triliun, sedangkan klaim dari asuransi umum mencapai Rp4,13 triliun.
Besarnya klaim menunjukkan pasar asuransi kesehatan masih memiliki potensi pertumbuhan yang kuat. Namun, di sisi lain, peningkatan kebutuhan perlindungan kesehatan juga menuntut industri untuk semakin disiplin dalam mengelola risiko agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.
Ogi mengatakan prospek industri asuransi kesehatan masih positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan. Menurut dia, peluang tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengelolaan risiko.





