NewsPolitik

KPU Sulsel Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Hingga  16 November 2024

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah mengumumkan dan membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 terhitung sejak hari Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024.

 

Pendaftaran Pemantau Pemilihan tersebut didasarkan pada PKPU 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA  KP2KP Raha Berikan Asistensi Pengisian SPT Tahunan bagi Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Muna

 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain menuturkan Pemantau Pemilihan merupakan wujud partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

 

Pemantau Pemilihan merupakan bagian penting partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga kehadirannya diperlukan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan yang berintegritas khususnya Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan”. tuturnya.

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button