
SOLUSIMEDIA.ID, Makassar – Hari pertama resmi menjabat sebagai Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan kabar gembira bagi para ASN maupun non ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar. Ia memastikan gaji dan TPP mereka dibayar awal Oktober. Adapun gaji ASN dibayar tepat tanggal 1, dan non ASN tanggal 2. Sedangkan TPP akan dibayarkan tanggal 5.
“Seluruhnya menerima gaji tepat waktu tanggal 1, ini berlaku bulan Oktober. Untuk tenaga honorer paling lambat tanggal 2 Oktober. Kemudian TPP dibayar tanggal 5. Walaupun di tanggal 1 tersebut hari libur, gaji tetap akan dibayar,” tegas Andi Arwin saat memimpin apel perdana di Balaikota Makassar, Rabu (25/9).
“Karenanya, saya minta Kepala BKAD serta seluruh jajaran segera menyesuaikan dengan kebijakan Pjs Wali Kota,” lanjutnya lagi.
Arwin mengatakan, pembayaran gaji dan TPP tersebut diuji coba serentak dilakukan seluruh OPD maupun sekretariat lingkup Pemkot Makassar. Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel saat mengukuhkan Pjs Kabupaten/Kota, Selasa kemarin.
“Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun Non ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan,” pungkasnya.





