BusinessNewsRegionalSulawesi

Edukasi dan Pengawasan OJK: Melindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol Ilegal

SOLUSIMEDIA.ID, Makassar, 11 Oktober 2024 – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Darwisman, mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin marak di tengah kemudahan akses teknologi saat ini. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memilih platform pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang sering kali menimbulkan masalah keuangan serius.

“Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan bunga yang tidak wajar dan biaya tersembunyi yang memberatkan konsumen. Selain itu, praktik penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal sangat tidak beretika, bahkan tidak jarang melibatkan ancaman dan intimidasi,” ujar Darwisman saat memberikan sambutan dan membuka festival generasi emas pegadaian di atrium mall panakukang Makassar, jumat (11/10) . Ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal yang kerap menyebarkan informasi sensitif milik nasabah tanpa izin.

BACA JUGA  Proyek Jalan Rp615 Miliar, Gubernur Sulsel Groundbreaking di Wajo

Menurut Darwisman, OJK terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Ia juga mendorong masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas suatu layanan pinjaman online melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK Info sebelum melakukan transaksi. “Penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah. Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan yang aman, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button