KaltimNewsRegionalRegional

Dispora Bersama DPK Kaltim Lakukan Pemusnahan Arsip Berusia Enam Tahun

SOLUSIMEDIA.ID, Samarinda- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil melakukan pemusnahan arsip tahun 2005 hingga 2011.

Arsip yang berusia 6 tahun tersebut secara resmi dimusnahkan melalui mesin pencacah setelah melalui verifikasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk disetujui.

Seremonial pemusnahan arsip itu dilaksanakan di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim di kompleks Gor Kadrie Oening Sempaja, pada Selasa, 5 November 2024.

Untuk diketahui bahwa tidak hanya memusnahkan 4.479 berkas saja, sebanyak 142 arsip statis milik Dispora Kaltim juga diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.

BACA JUGA  Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kota Makassar

Sebelumnya, Dispora Kaltim telah melaksanakan pemusnahan arsip sejak dua tahun terakhir. Pada persiapan pemusnahan arsip kali ini, Tim Kearsipan Dispora telah mempersiapkannya sejak setahun sebelumnya.

Di kegiatan pemusnahan arsip ini turut disaksikan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan dihadiri perwakilan arsiparis DPK Kaltim dan tim arsip Dispora Kaltim.

“Semakin banyak kegiatan semakin banyak arsip yang dikelola. Kita harus siapkan Depo Arsip yang luas dan penanganan khusus sehingga mengurangi ruang penyimpanan di Depo Arsip,” ucap Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini.

BACA JUGA  Pasar Tani DP2 Makassar Ramaikan CFD Sudirman, Warga Serbu Produk Pangan Segar Lokal

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button