
SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Jumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup- DLH PPU baru sekitar 17 unit yang melayani 4 kecamatan. Tahun depan DLH Paser Utara – PPU berencana mengusulkan tambahan 2 unit armada truk pengangkut sampah melalui APBD 2025 mendatang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Dinas Lingkungan Hidup PPU, Kamaruddin menjelaskan, saat ini 17 unit truk sampah tersebut untuk melayani Kecamatan Penajam, Babulu, Waru hingga Sepaku.
Dirinya meengakui , jumlah tersebut belum cukup memadai untuk mengangkut sampah milik masyakat dari empat kecamatan.
“Kalau sampai sekarang memang ada 17 unit armada tapi itu kami rasa belum cukup. Makanya kami ingin ada tambahan lagi tahun depan kami usulkan 2 unit lagi,” katanya.
Kamaruddin mengakui, saat ini sejumlah truk sampah yang dimiliki DLH PPU sudah tidak layak untuk digunakan. Bahkan sudah ada truk yang tidak bisa sama sekali dioperasikan untuk mengangkut sampah karena mengalami kerusakan yang cukup parah.
17 unit armada truk sampah tersebut mulai beroperasi sejak pagi hingga sore hari.





