MakassarNews

Pemkot Makassar Terima Penghargaan atas Pelestarian dan Perlindungan Bahasa Daerah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan atas peran sertanya dalam pelestarian dan perlindungan bahasa daerah melalui penerbitan regulasi terkait bahasa ibu.

Penghargaan ini diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dalam acara yang berlangsung di Ballroom Menara Pinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Jumat, 21 Februari 2025.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Dewi Pridayanti, mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen, Hafidz Muksin.

BACA JUGA  Guru Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Perkuat Ekosistem Pendidikan Lewat Lab School

Dewi Pridayanti mengatakan Pemkot Makassar dinilai berjasa dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya regulasi Wali Kota Makassar pada 24 Desember 2024.

“Regulasi ini menetapkan muatan lokal wajib bahasa Makassar sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah atas,” katanya, pagi tadi.

Selain Wali Kota Makassar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Wali Kota Parepare atas kepeduliannya dalam melestarikan bahasa daerah.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button