
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan talkshow edukasi dengan tema: “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah” di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Rabu (30/4).
Kegiatan diikuti oleh 140 orang peserta yang terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan masyarakat umum.
Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, keuangan ilegal, dan penipuan haji-umrah, serta memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai kejahatan aktivitas keuangan lainnya.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Arif Machfoed menyampaikan bahwa aktifitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.





