
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Warga Kota Makassar khususnya warga berpenghasilan rendah mulai bisa menikmati layanan iuran sampah gratis.
Kebijakan yang menjadi komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) ini mulai berlaku uli 2025.
Melalui revisi Peraturan Wali Kota dan pendataan penerima manfaat berbasis daya listrik rumah tangga, program pembebasan iuran sampah kini resmi berlaku.untuk rumah tangga dengan sambungan listrik 450 VA dan 900 VA.
Sementara kategori pelanggan lain turut mendapatkan keringanan tarif signifikan dibanding ketentuan sebelumnya.
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan menjadi salah satu program prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
Peluncuran program berlangsung di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa Mahmud, jajaran kepala SKPD, perwakilan BUMD, dan berbagai stakeholder.





